PEMILIHAN UMUM DAN PILKADA DILIBURKAN! PEKERJA/BURUH BISA GUNAKAN HAK PILIH BEBAS DENGAN UPAH PENUH
SPN News, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerbitkan Surat Edaran Nomor 1...
Baca selengkapnyaSPN News, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerbitkan Surat Edaran Nomor 1...
Baca selengkapnya