​(SPNews) Pekalongan, 9 januari 2017 bertempat di kantor sekretariat DPC SPN Kabupaten Pekalongan Jalan Raya Pandanarum KecamatanTirto Pekalongan, DPC SPN Kabupaten pekalongan mengadakan Rapat kordinasi cabang yang diikuti oleh PSP se-Kabupaten Pekalonganongan, tujuan adalah dalam rangka konsolidasi  internal organisasi  dan persiapan Majenas SPN III yang akan diselenggarakan di Medan Sumatera Utara pada tanggal 17-19 Januari 2017. Rakorcab ini dihadiri oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Soleh beserta jajaran pengurusnya serta 16 orang dari Pengurus PSP se-Kabupaten Pekalongan.

Acara dimulai pukul 20.00 wib dengan pembukaan dan sambutan dari bung Ali soleh menyampaikan bahwa UMK tahun 2017 sudah ditetapkan melalui SK Gubernur , dalam kesempatan ini juga dipergunakan untuk mengkroscek kepada PSP apakah ada yang keberatan serta ada yang ditangguhkan atau tidak dengan kenaikan UMK Tahun 2017, ternyata tidak ada permasalahan dan penangguhan  berdasarkan laporan dari masing masing PSP. Juga disampaikan mengenai informasi bahwa di Kabupaten Pekalongan akan dibuat kawasan industry sehingga ini menjadi peluang bagi bidang pengorganisasian untuk bisa menambah anggota SPN.

Baca juga:  REVISI UU PPP AKAN DIBAWA KE SIDANG PARIPURNA

Disampaikan pula terkait Majenas dari DPC SPN Kabupaten Pekalongan akan ikut mensukseskan dengan mengirim 1 delegasinya. Pokok pembahasan di majenas nanti yaitu terkait Amandemen AD dan ART SPN. Dalam Rakorcab ini diharapkan agar PSP dapat memberikan usulan dan masukan untuk dibawa dalam forum Majenas nanti.

Dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh bung Isa Hanafi sekretaris DPC, dalam diskusi ini masing masing perwakilan pengurus PSP diminta untuk menyampaikan masukannya  dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus. Kesimpulan dari Rakorcab ini adalah DPC akan melakukan pengorganisasian dalam rangka menambah anggota dengan membentuk tim Organizer.

Rakercab ditutup pukul 22.30 WIB.

Ibnu Mas’ud/Coed