Selain pengangguran, harus juga diperhatikan keseimbangan pekera formal dengan informal dan juga mendorong meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja
(SPN News) Jakarta, Pemerintah terus berupaya menurunkan jumlah angka pengangguran. Namun, cukupkah hanya mengurangi jumlah pengangguran?
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan angka pengangguran bisa berkurang. Kisarannya mencapai 3 – 4 persen.
“Tapi kita tidak hanya bicara sekedar mengurai pengangguran,” kata Bambang di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, (22/7/2019).
Bambang menuturkan, saat ini angka pengangguran sudah relatif rendah jika dibandingkan beberapa tahun lalu. Akan tetapi, masih lebih banyak pekerja di Tanah Air yang bekerja di sektor informal dari total pekerja saat ini.
“Tetapi 60 persen masih level informal dan produktivitasnya rendah,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan data dan fakta tersebut pemerintah tidak boleh hanya berfokus untuk mengurangi jumlah pengangguran saja, tetapi harus menyimbangkan komposisi pekerja di sektor informal dan formal.
“Berarti kita tidak hanya cukup mengurangi angka pengangguran tapi perlu memperbaiki lebih banyak yang bekerja itu masuk ke sektor formal, baik sebagai pengusaha atau pekerja, produktivitasnya meningkat, upahnya pun membaik. Kalau umpahnya baik akan berdampak mengurangi kemiskinan,” sebut dia.
“Jadi pengangguran itu tidak hanya aspek angkanya, tapi juga seperti saya katakan tadi, pertisipasi perempuan (harus besar),” tambahnya.
Di samping itu, pemerintah juga kini berupaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) sehingga bisa bersaing dan diserap oleh industri. Termasuk soal partisipasi perempuan dan kaum difabel untuk mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi.
“Indonesia saat ini pertisipasinya baru 40 persen. Di negara mana pun pertisipasi permpuannuya minimal 70-80 persen. Bagaimana caranya kita supaya naik, syaratnya adalah menciptakan lapangan kerja yang tidak diskriminatif, artinya mudah dimasuki oleh perempuan dan bangkitnya ekonomi digital,” lanjutnya.
SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor