Perusahaan melarang karyawan membawa handphone tanpa ada pembicaraan dan persetujuan dari serikat pekerja

(SPN News) Morowali, Sejumlah tenaga kerja yang berada di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berada di kecamatan Bohodopi Kabupaten Morowali digegerkan dengan aturan perusahaan yang tidak memperbolehkan karyawan untuk membawa handphone di areal kerja.

Bagaimana tidak, selain aturan tersebut dinilai tidak beralasan yang jelas, penerapan tersebut dinilai sepihak tanpa ada kesepakatan antara SP/SB yang ada dengan pihak perusahaan pengelola nikel tersebut.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Katsaing mengaku tidak pernah menyepakati aturan tersebut. Sebab, aturan tersebut dinilai tidak rasional sebab tidak mengganggu proses aktivitas karyawan saat melaksanakan tugasnya.

Baca juga:  SAKSI AHLI NYATAKAN UU CIPTA KERJA TIDAK PENUHI UNSUR MENDESAK DAN DARURAT

“Kecuali ada karyawan saat kerja sambil menggunakan handphone, itu bisa dibuatkan sanksi tapi tidak untuk mengumpulkan handphone milik karyawan” jelasnya pada jumat (01/06)

Selain itu Katsaing mengatakan aturan tersebut juga tebang pilih karena tidak semua karyawan tidak diperbolehkan membawa handphone di areal pekerjaan. Seperti Departement Feronikel yang tidak diperbolehkan untuk membawa handphone.

“Jika ini diberlakukan sama saja SPN didiskriminasi oleh kebijakan sepihak dan kita tidak bisa menerima kebijakan ini” tambahnya.

Parahnya lagi, hari ini jumat (01/06) pihak perusahaan sudah menerapkan aturan tersebut dan sempat mengumpulkan handphone milik karyawan, seperti salah satu karyawan PT SMI yang sebagai foreman Wandy Parantean yang dipaksa harus mengumpulkan handphone oleh salah satu TKA China yang menjabat sebagai Savety Mr Wang dan mengancam menurunkan jabatan Wandy jika tidak mentaati aturan tersebut.

Baca juga:  PENDIDIKAN MATERNITAS PSP SPN PT KUMKANG INDONESIA

Tidak hanya itu saja, pihak perusahaan mengaku kalau aturan tersebut telah disepakati oleh salah satu Serikat Buruh yang ada. “Untuk SPN kita tidak pernah bersepakat dengan aturan ini dan akan menentang dan tidak akan pernah bersepakat sebelum ada alasan yang jelas dan rasional untuk penerapannya”. Tutup Ketua DPC SPN Morowali

Ina dikutip dari Utustoria.com/Editor