Gambar Ilustrasi

PT Condong akan memenuhi kewajiban membayarkan gaji ribuan pekerjanya selama tiga bulan yang totalnya mencapai Rp 5,1 miliar

(SPN News) Garut, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memastikan PT Condong yang bergerak di bidang usaha perkebunan akan memenuhi kewajiban membayarkan gaji ribuan pekerjanya selama tiga bulan yang totalnya mencapai Rp 5,1 miliar.

“Hasil pertemuan tadi ada titik temu akan dibayarkan hak atau upah pegawai oleh PT Condong,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Garut Ricky Rizky Darajat usai mediasi antara pegawai dengan PT Condong di Garut, (21/7/2020).

Ia menuturkan dalam pertemuan itu hadir perwakilan dari pekerja dan manajemen PT Condong yang menyampaikan perusahaan sudah mulai berbenah agar kembali pulih sehingga bisa memenuhi hak para pegawai.

Baca juga:  IZIN IKUT PERINGATAN MAY DAY, ANGGOTA PSP SPN PT SMI MOROWALI DIMANGKIRKAN

Perusahaan, kata Ricky, berjanji akan membayarkan upah pegawai pada Oktober 2020 karena pada bulan itu berdasarkan hasil prediksi perkebunan sawit sudah mulai panen.

“Akan dibayarkan jika kondisi keuangan sudah membaik, dan diperkirakan kondisi sawit akan membaik atau panen lagi bulan Oktober,” katanya.

Ia menyampaikan PT Condong saat ini sudah menunjukkan hal yang baik, yaitu telah mampu membayar upah pegawainya untuk bulan Mei dan Juni.

“Kemarin ada pembayaran yang sebelumnya belum dibayar, jadi akan dibayar nanti secara bertahap,” katanya.

Perwakilan dari PT Condong, Undang Kadarisman, membenarkan perusahaan sedang berupaya memenuhi hak upah pegawai yang selama tiga bulan yakni Februari, Maret dan April dengan target pembayaran pada Oktober 2020.

Ia mengungkapkan, kewajiban PT Condong untuk memenuhi hak pegawainya sebesar Rp1,7 miliar per bulan atau Rp5,1 miliar untuk menyelesaikan semua upah pegawai.

Baca juga:  PROMOSI PERUNDINGAN BERSAMA YANG EFEKTIF

“Lumayan besar Rp1,7 miliar per bulan, itu untuk pegawai saja, belum untuk biaya operasional, lalu pajak, besarannya Rp2,5 miliar, namun sekarang pendapatannya di bawah Rp1 miliar,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini perusahaan berusaha untuk tetap bertahan meski kondisinya sedang tidak sehat dan berharap perusahaan perkebunan di sektor sawit dan karet dapat kembali normal.

“Kita tetap bertahan meski masih sakit, kita berusaha untuk bangkit kembali,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tidak mampu membayar gaji pegawai karena dampak wabah COVID-19 sejak Februari, kemudian dampaknya lebih parah pada Maret, April dan Mei.

“Dampak COVID-19 sangat terasa, makanya pada Februari tidak bayar gaji, kami kesulitan sedangkan karyawan kami harus dibayar, Alhamdulillah sekarang normal baru ditambah manajemen baru,” katanya.

SN 09/Editor