Kompensasi PHK belum menemui titik temu, buruh PT Sandrafine melakukan aksi unjuk rasa

(SPN News) Tangerang, puluhan buruh PT Sandrafine Garment pada (17/10/2019) melakukan aksi unjuk rasa di pabrik yang berada di Jalan Prabu Siliwangi Km 1 No 88 Jatiuwung Kota Tangerang Banten. Para buruh tersebut menuntut pembayaran pesangon agar sesuai dengan ketentuan yang ada.

Adapun beberapa tuntutan yang diajukan adalah:
1. Diperjelas alasan pabrik tutup
2. Bayarkan uang pesangon sesuai dengan Undang-Undang No 13/2003 tentang ketenagakerjaan
3. Menolak mutasi
4. Jangan ada intimidasi

Menurut salah satu pengurus serikat di PT Sandafin Garment Iskambiah “Kami sudah beberapa kali melakukan perundingan namun sampai terakhir masih deathlock dengan hasil terakhir ditawarkan sebanyak 35 juta sedangkan kami sudah 40 tahun bekerja makanya kami tidak mau terima”.

Baca juga:  KEPEDULIAN PADA KORBAN BENCANA BANJIR CIREBON TERUS MENGALIR

Salah satu pengurus DPC serikat tersebut Badriah mengatakan “Sebenarnya kami hanya meminta kepastian dari management pabrik alasan pabrik ini tutup dan kalaupun memang benar-benar tutup bayarkan saja sesuai UU No 13/2003 ketenagakerjaan yang berlaku separuh karena sebelumnya pekerja berjumlah kurang lebih 2.000 orang namun sebagian menerima dan ditawarkan dengan diarahkan mengundurkan diri dan mengambil upahnya berkisaran diantara 20 sampai 25 juta”.

Sampai berita ini ditulis management PT Sandrafine Garment tidak mau memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa tersebut.

SN 04/Editor