Manado/Morowali – Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) periode 2025–2027 berlangsung di Manado pada 18–31 Oktober 2025. Sayangnya, semua pihak gagal mencapai kesepakatan hingga batas waktu habis.

Pembukaan Penuh Harapan, Realita Berbeda

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah membuka perundingan pada 19 Oktober 2025. Tim mengawali acara dengan outbound untuk mempererat kebersamaan. Namun, suasana itu cepat berubah saat masuk ke pembahasan substansi.

Banyak Kebuntuan dan Absen Pihak Manajemen

Sidang sering terhenti. Penyebab utama adalah pasal sanksi disiplin yang tak kunjung menemukan titik temu. Ketua tim manajemen juga absen di hari-hari krusial. Hal ini membuat serikat pekerja kecewa berat.

Baca juga:  PENUHI JALAN RAYA SERANG BURUH BANTEN AKSI TUNTUT UPAH LAYAK

Serikat pekerja mengirimkan draft usulan berkali-kali. Namun, manajemen tidak memasukkan banyak poin penting dalam risalah resmi.

Risalah Akhir Hanya Berisi 3 Poin dari Manajemen

Pada 30 Oktober 2025, manajemen merilis risalah akhir. Isinya hanya tiga tambahan:

  • Tali asih Rp600.000 untuk ahli waris korban kecelakaan kerja
  • Penambahan tunjangan tidak tetap
  • Skema uang pisah bagi karyawan yang resign

Semua usulan serikat pekerja tetap terabaikan. Bahkan, ada serikat yang menandatangani risalah di luar keputusan forum resmi.

Perundingan berakhir tanpa penutupan resmi, tanpa draft final, dan tanpa tanda tangan lengkap.

Disnaker Morowali Perpanjang PKB Lama, Serikat Pekerja Protes

Sambil perundingan masih berstatus “pending”, perusahaan sudah mengajukan perpanjangan PKB dan Peraturan Perusahaan (PP) lama. Disnaker Kabupaten Morowali langsung menyetujui permohonan itu. Alasan mereka: mencegah kekosongan aturan di kawasan IMIP.

Baca juga:  Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen, SPN NTB Akan Terus Mengawal Implementasinya

Hamka, Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC SPN Kabupaten Morowali, menyatakan protes keras.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan Kadisnaker Morowali. Mereka memperpanjang PKB lama satu tahun, padahal perundingan belum deadlock. Masih banyak pasal yang belum kita bahas sama sekali. Menurut tata tertib, kita harus memperpanjang masa perundingan, bukan PKB lama,” ujar Hamka kepada media, Kamis (20/11/2025).

Nasib PKB IMIP Masih Menggantung

Saat ini, PKB Kawasan IMIP 2025–2027 masih menggantung. Puluhan pasal penting belum tersentuh. Semua pihak harus segera kembali ke meja perundingan dengan itikad baik yang lebih jernih.

(SN-08)