(SPN News) Bandung, Bertempat di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 532 Sukapura, Kiaracondong Kota Bandung Jawa Barat, Sebanyak 2000 orang perwakilan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat (ABJ) yang terdiri dari SPN, F SPMI, SP TSK SPSI, SBSI 92, SP KEP KSPI, SP KEP SPSI, GASPERMINDO, GOBSI, PPMI 98, F SPM, KSN, SP LEM SPSI, PPMI, ASPEK INDONESIA, KPBI, SP RTMM SPSI, KSBSI melakukan aksi pengawalan penetapan UMK tahun 2017 pada hari jum’at tanggal 18 November 2016.

Aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang/rapat terakhir Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.  Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat dari unsur buruh yaitu Bung Dede Koswara perwakilan dari SPN, Bung  Nurul Huda perwakilan dari F SPMI, Bung Abas perwakilan dari SP LEM SPSI, Bung H. Darju perwakilan dari SP KEP SPSI, Bung Dona perwakilan dari SP TSK SPSI pada pukul 13.00 WIB memenuhi undangan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat untuk mengikuti rapat penetapan UMK tahun 2017 yang bertempat di ruang rapat Arjuna lantai 3 kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, namun ternyata ruangan tersebut kosong. Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pemerintah maupun Apindo tidak ada begitu juga dengan dan Bung Acep Sutisna perwakilan dari Sp Bun. Lima orang Anggota Dewan Pengupahan unsur dari buruh tersebut sudah beberapa kali berusaha menelpon rekan rekan Anggota Dewan Pengupahan lainnya baik dari unsur Pemerintah, Apindo maupun unsur Buruh perwakilan dari SP Bun untuk memastikan kapan dan dimana rapat akan dilaksanakan namun semua Anggota Dewan Pengupahan yang di telp tidak dapat dihubungi karena Handphonenya tidak aktif.

Baca juga:  PASAL INVESTASI ASING PADA MEDIA NASIONAL DALAM RUU CIPTA KERJA DICABUT

Sekitar pukul 15.00 WIB datang seseorang utusan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat untuk menjemput kelima Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh tersebut yang akan diantarkan ke suatu tempat rapat, yang mana alamatnya masih dirahasiakan. Dengan alasan satu dan lain hal ajakan tersebut di tolak oleh kelima Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Buruh dan beberapa ketua DPD dari Aliansi Buruh Jawa Barat.

Di tempat terpisah, ketika di konfirmasi Drs. H. Setiabudi, M. Si selaku Sekretaris Dissosnakertrans Provinsi Jawa Barat mengatakan “Saya tidak tahu masalah ini, coba telpon saja tanyakan rapatnya dialihkan dimana” tegasnya.

Massa aksi dari berbagai daerah sudah mulai berdatangan sejak pukul 11.00 WIB dan tetap semangat walaupun diguyur hujan deras, terus menerus menyuarakan tuntutannya secara bergantian.

Baca juga:  KARENA GAGAL MEDIASI, PEKERJA AKAN POLISIKAN PT PANJUNAN

Karena tidak ada kejelasan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, kemudian para pentolan Alian Jawa Barat (AJB) melakukan rapat mendadak.

Sekitar pukul 16.30 WIB massa aksi dibubarkan dan diminta untuk kembali aksi keesokan harinya pada tanggal 19 November 2016 di Gedung Sate Bandung.

 

Inaken/Coed