Jakarta, 7 Maret 2025 – Bertepatan dengan peringatan International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional, Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi tunggal di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat pagi. Aksi ini mengusung tema “Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan: Hak Kesetaraan dan Pemberdayaan Berbasis Gender” sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan kesetaraan gender serta perlindungan hak-hak perempuan di Indonesia.
Aksi ini digelar sebagai respons atas masih maraknya kasus kekerasan dan pelecehan berbasis gender yang dialami perempuan di Tanah Air. Banyak perempuan masih dipandang sebelah mata, dianggap lemah, dan kerap menjadi korban diskriminasi baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. Padahal, peran perempuan memiliki kontribusi besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di ranah rumah tangga, sosial, hingga dunia profesional. “Dengan perkembangan zaman, perempuan kini memiliki hak dan kedudukan yang setara dengan laki-laki. Jika laki-laki bisa bekerja dan berkarier, perempuan juga mampu melakukannya, bahkan banyak yang menjadi pemimpin tanpa melupakan kodrat dan tanggung jawabnya,” ungkap Sumiyati, Ketua Komite Perempuan Nasional SPN.
Tema IWD 2025, “Acceleration Action” atau percepatan akselerasi, menjadi landasan aksi ini untuk mendorong kesetaraan gender yang lebih cepat, menghargai perjuangan perempuan, serta menyuarakan perlindungan hak-hak mereka. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusmawan S.H., juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan stimulus sebesar 20 triliun untuk sektor padat karya guna mendukung pekerja, termasuk perempuan. Ia turut menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, menghentikan PHK ilegal, union busting, larangan berekspresi, serta kriminalisasi terhadap perempuan pekerja. Selain itu, SPN juga mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO nomor 190, 183, dan 189 yang berkaitan dengan perlindungan pekerja perempuan.
Salah seorang peserta aksi dari Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan keresahannya terkait stigma bahwa perempuan dianggap lemah. Ia berharap pemerintah lebih serius dalam membela dan melindungi hak-hak perempuan. Sementara itu, Siti Munasiroh dari Komite Perempuan PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang menyoroti adanya diskriminasi ekonomi terhadap perempuan pekerja. “Perempuan sering dianggap lajang dalam ketentuan PPh 21, sehingga PTKP-nya kecil dan pajak yang dibayarkan lebih besar. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan,” tegasnya.
Sumiyati, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP SPN Bidang Advokasi, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar peringatan Hari Perempuan Internasional, tetapi juga menjadi wadah untuk menyuarakan tuntutan nyata kepada pemerintah. “Pemerintah harus melihat bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk diperjuangkan. Kami menuntut dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan berbasis gender serta aktualisasi kesetaraan gender di setiap sektor. Jika suara kami tidak didengar, kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya dengan penuh semangat.
Aksi ini diakhiri dengan seruan untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender di mana pun serta mendesak pemerintah untuk meratifikasi konvensi-konvensi ILO yang relevan sebagai langkah nyata melindungi perempuan pekerja. SPN berharap peringatan IWD tahun ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan di Indonesia.
(SN-21)