(SPNews) Pekalongan, (28/4/2016) DPC SPN Kabupaten Pekalongan mengadakan aksi ngamen bersama sebagai bentuk solidaritas atas dirumahkannya 150 orang pekerja PT Dutatex. Aksi ini diikuti oleh sekitar 100 orang dari perwakilan PSP-PSP se-Kabupaten Pekalongan. Tujuan dari aksi ini adalah sebagai pesan kepada pemerintah dan Pengusaha khususnya PT Dutatex.

Titik kumpul di kantor DPC SPN Kabupaten Pekalongan jam 09.00 WIB dan berangkat menuju ke traffic light Pakuncen Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Yang menjadi Penangung Jawab adalah Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh dan yang menjadi Korlapnya Edi Siswanto sekretaris PSP SPN PT Dutatex. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada 150 pekerja PT Dutatex yang dirumahkan dan dalam prosesnya tanpa perundingan sama sekali serta upah yang dibayarkan hanya 50% itu pun pembayarannya dicicil 3 kali dalam satu bulan. Juga di duga adanya pelanggaran UU No 13 Tahun 2003 tentang pembayaran upah di bawah UMK dan UU No 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikat. Sudah hampir 5 bulan pekerja PT Dutatex dirumahkan dengan penghasilan yang minim untuk dapat hidup layak. Ali sholeh meminta agar pemerintah dan pengusaha agar membuka mata dan hatinya agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Baca juga:  DALAM RUU CIPTA KERJA, UMKM DAN KOPERASI DIFUNGSIKAN HANYA SEBAGAI MITRA RANTAI PASOK

Aksi solidaritas ini berlangsung sampai dengan pukul 12.00 WIB dan peserta aksi pun membubarkan diri dengan tertib.

Ibnu Masud/CoED