BANDUNG (27/12/2025) – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menyatakan kekecewaan mendalam kepada Gubernur Dedi Mulyadi. Hal ini terjadi karena Gubernur mencoret ratusan rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026.

Selain itu, SPN bergerak bersama KSPI dan 25 gabungan serikat buruh lainnya. Mereka menilai Gubernur tidak menggunakan kewenangannya untuk melindungi hak pekerja.

Berdasarkan data, Gubernur hanya menyetujui 49 rekomendasi sektoral saja. Sebaliknya, beliau menolak sebanyak 437 usulan dari berbagai kabupaten dan kota.

Bahkan, pencoretan ini menimpa daerah industri utama seperti Karawang dan Bekasi. Wilayah lain seperti Bandung, Subang, hingga Majalengka juga mengalami hal serupa.

Ketua DPD SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, memberikan kritik tajam atas kebijakan ini. Beliau menganggap Gubernur telah mengabaikan hasil perundingan dewan pengupahan.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Barat dalam menetapkan UMSK 2026. Dari ratusan rekomendasi sektoral, justru mayoritas dicoret,” tegas Dadan Sudiana.

Oleh karena itu, para buruh menganggap keputusan ini mencederai prinsip keadilan. Akan tetapi, mereka tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi tersebut.

Baca juga:  Perjuangan Buruh Global: Said Iqbal Serukan Solidaritas Internasional untuk Perdamaian

Selanjutnya, SPN menilai kebijakan ini akan menurunkan daya beli buruh. Penurunan upah sektoral ini juga meningkatkan beban hidup para pekerja.

“UMSK adalah hasil perjuangan dan kebutuhan riil buruh. Ketika rekomendasi tersebut diabaikan, maka yang dikorbankan adalah kehidupan buruh,” lanjut Dadan.

Akibatnya, ribuan buruh akan menggelar aksi massa di Gedung Sate. Aksi protes tersebut rencananya berlangsung pada tanggal 29 Desember 2025.

Kemudian, massa akan melanjutkan perjuangan dengan konvoi ke Istana Negara. Sebanyak ribuan pengendara roda dua akan menuju Jakarta pada 30 Desember 2025.

Singkatnya, aksi ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Buruh menuntut keadilan agar Gubernur menghargai hasil perundingan yang sah.

Baca juga:  Apel Akbar Buruh Jawa Barat: SPN Kota Bogor Tunjukkan Komitmen Sinergi dengan Polri di Mapolda Jabar

(SN-27)