PEMILIHAN UMUM DAN PILKADA DILIBURKAN! PEKERJA/BURUH BISA GUNAKAN HAK PILIH BEBAS DENGAN UPAH PENUH

SPN News, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerbitkan Surat Edaran Nomor 1...

Baca selengkapnya