Ilustrasi

Bupati Bogor Ade Yasin mengklaim bahwa bantuan tersebut telah tepat sasaran

(SPNEWS) Bogor, Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin menyampaikan bahwa 7.172 orang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Pandemi. Pemkab Bogor telah memberikan total bantuan tunai sebesar Rp17,93 miliar kepada para korban PHK.

Ade memastikan penerima bantuan adalah orang-orang yang benar terkena PHK dari perusahaannya bekerja. Dia juga pastikan data penerima telah sesuai.

“Sudah sesuai. Karena penyaringannya ketat. Kita datang langsung ke korban PHK. Ini yg kemudian menyebabkan distribusi bantuan agar terlambat. Karena kami ingin bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran,” kata Ade Yasin, (21/12/2020).

Dia juga mengungkapkan, selama Pandemi Covid-19 adanya peningkatan jumlah pengangguran dan kemiskinan di Bumi Tegar Beriman. Terlebih, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sektor industri jasa semakin lesu.

Baca juga:  BAKSOS SPN MOROWALI UNTUK KORBAN KEBAKARAN

“Tapi itu semua kan untuk kesehatan bersama. Makanya saat ini, kami dorong terus untuk pemulihan ekonominya. Karena yang paling terpuruk itu ya sektor UMKM dan pariwisata serta industri jasa lainnya,” kata dia.

Saat ini, Pemkab Bogor mencatat jumlah pengangguran mencapai 390.731 orang. Kemudian penduduk miskin sebanyak 465.670 orang. Diperkirakan jumlah pengangguran dan kemiskinan naik pada akhir 2020 ini.

“Kami perkirakan penduduk miskin akhir tahun 2020 meningkat 2,48 persen dan pengangguran terbuka naik 3,77 persen. Maka di sini perlu kehadiran pemerintah dalam upaya peningkatan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup masyarakat,” jelas Ade.

Selain memberikan bantuan tunai kepada para korban PHK, Pemkab Bogor juga memiliki beberapa program pemulihan ekonomi lainnya, seperti bantuan sosial kepada pelaku UMKM.

Baca juga:  KUNJUNGAN KERJA DPP SPN KE DPC SPN KABUPATEN PEKALONGAN

“Iya untuk pelaku UMKM Rp15 miliar untuk 2.164 pelaku usaha. Jadi untuk korban PHK dan UMKM total penerima bantuannya 9.332 orang,” kata politisi PPP tersebut.

Selain bantuan sosial, kata Ade, Pemkab Bogor juga memberikan bantuan lain dalam upaya pemulihan ekonomi bagi UMKM.

“Di antaranya bantuan sewa toko dan bantuan peralatan toko bagi 22 pemilik toko dari UKM di 22 kecamatan, pemberian penghargaan kepada wirausaha terbaik dan penyaluran bantuan dari Pemprov Jabar bagi 10 UMKM produk masker 10.000 buah,” jelas Ade.

SN 09/Editor