SPN News

PESANGON MAKSIMAL TETAP 32 KALI UPAH

PESANGON MAKSIMAL TETAP 32 KALI UPAH

Ilustrasi Saat melakukan PHK, pemberi kerja wajib membayar pesangon sebesar 23 kali gaji. Sedangkan pemerintah membayar 9 kali gaji melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) (SPNEWS) Jakarta, Badan Legislasi DPR-RI dan Pemerintah telah menyepakati skema...

DIALOG SOSIAL SERIKAT PEKERJA YOGYAKARTA

DIALOG SOSIAL SERIKAT PEKERJA YOGYAKARTA

Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta  menggali masukan dan aspirasi dari pekerja  (SPNEWS) Yogyakarta, Bertempat di rumah makan Joglo Asri Yogyakarta, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan dialog sosial dengan serikat...

GERBANG KAWAL USULAN UMK 2021 KOTA SEMARANG

GERBANG KAWAL USULAN UMK 2021 KOTA SEMARANG

Ilustrasi UMK Dewan Pengupahan Kota Semarang usulkan UMK 2021 Kota Semarang sebesar Rp 3.395.930.68 (SPNEWS) Semarang, Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang Kota Semarang (Gerbang) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang....

PONDOK MAKAN SEGO PENYET NYUSS

PONDOK MAKAN SEGO PENYET NYUSS

Pondok Makan Lele SPN adalah pengembangan program lele Bantuan Polda. (SPNEWS) Jepara, Kelompok Lele Jepara bekerjasama dengan DPC SPN mengadakan launching Pondok Makan "Sego Penyet Nyuss" dengan menu utama Lele pada (23/9/2020), bertempat di sebelah timur PT. Hwa...