TUNTUTAN AKSI 21 MEI DALAM MEMPERINGATI KEJATUHAN ORDE BARU

Ilustrasi Demi Buruh

(SPNEWS) Jakarta, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Sabtu, 21 Mei 2022. Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai peringatan atas kejatuhan orde baru dan dilatarbelakangi oleh keadaan harga bahan pokok dan komoditas lainnya yang semakin terkerek. Selain itu, pemerintah dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat, khususnya kepada kalangan pekerja atau buruh yang rentan dieksploitasi.

Ada 14 tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Gebrak:
1. Hentikan pembahasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.

3. Turunkan harga (BBM, minyak goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan TOL).

4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.

5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan penyediaan pangan gratis untuk masyarakat).

6. Sahkan UU Pembantu Rumah Tangga dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

7. Wujudkan reforma agrarian sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.

8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

10. Tolak Revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

11. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja pemerintahan non PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), serta pengemudi/driver online, dan lain-lain.

12. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem magang.

13. Stop upah murah, berlakukan upah layak nasional.

14. Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.

SN 09/Editor

Comments (0)
Add Comment