TKA DI JAWA TENGAH NAIK SECARA SIGNIFIKAN

Tahun 2017 jumlah TKA 2.119, sedangkan per 31 Juli 2018 jumlah TKA melonjak menjadi 14.148 orang

(SPN News) Semarang, hasil rekapitulasi jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Jawa Tengah melonjak drastis. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang, menyebutkan bahwa tahun ini jumlah TKA per 31 Juli 2018 terbilang tinggi yaitu 14.148 jiwa.

Angka tersebut terus merangkak naik, dari data 2016 diketahui TKA berjumlah 1.986, selanjutnya pada tahun 2017 naik 6 persen menjadi 2.119. Pada Februari 2018, dari hasil rekapitulasi diketahui jumlah TKA mencapai 3.215 yang berarti naik sekitar seribu jiwa dari bulan Desember 2017. Kemudian puncaknya terjadilah lonjakan 11 ribu jiwa TKA di Jawa Tengah pada kurun waktu lima bulan menjadi 14.148 jiwa.

“Baru saya mau lihat dan kita koordinasikan ke pusat, sebab awal masuknya TKA harus mengurus ijin di kementerian ketenagakerjaan. Melihat angka tersebut, berarti di tahun 2018 ini mereka baru mengurus ijin,” ujarnya (2/8/2018).

Tenaga Kerja Asing yang masuk di Jawa Tengah paling banyak berasal dari Cina dengan jumlah 4.219, disusul dengan Jepang 1.744, Korea Selatan 1.598, India 1.430. Hal ini masih sama dengan tahun sebelumnya di mana Cina menjadi negara asal TKA yang paling tinggi.

Wika juga menjelaskan bahwa kemungkinan pemicu lonjakan ini adalah banyaknya investasi perusahaan asing di Jawa Tengah, sehingga sebagai PMA, mereka sementara membawa tenaga ahli yang diperlukan untuk perusahaan tersebut, seperti untuk melakukan pemasangan alat dan lainnya.

Shanto dikutip dari tribunnews.com/Editor

Comments (0)
Add Comment