TIGA SEKTOR USAHA DITURUNKAN, SATU SEKTOR USAHA TERANCAM KELUAR DARI UMSK 2018

​Sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang dalam membahas UMSK 2018

(SPN News) Tangerang, menindaklanjuti 2 kali sidang Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Tangerang mengenai UMKS 2018, dan dalam rangka menyikapi kebijakan kenaikan upah tahun 2018. Dari empat sektor usaha yang ada, Apindo meminta 3 sektor diturunkan dan 1 sektor usaha minta keluar dari UMSK.

Tiga kelas sektor usaha minta diturunkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam rapat sebelumnya (22/11), diantaranya Asosiasi Kosmetik, Asosiasi Persepatuan dan Asosiasi Automotive. Sedangkan sektor usaha yang meminta keluar dari UMSK adalah Asosiasi Keramik.

Rapat pleno Depekab berikutnya (07/12), Sektor persepatuan menjadi ancaman bagi kaum buruh di Tangerang, karena dari pihak Apindo sendiri tetap meminta dikekuarkan dari sektor dalam penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2018.

Mengawal jalannya sidang pleno terakhir agar tidak kecolongan, 14 Desember 2017 buruh di Tangerang kembali turun kejalan menggelar aksi di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Parahu, Parahu, Sukamulya, Tangerang.

Sampai berita ini diterbitkan, rapat Depekab masih berlangsung alot, karena masing – masing pihak masih pada usulannya. “Masih alot, Apindo tetap tidak mau menghilangkan kata – kata multinasional, saya minta dikembalikan ke aturan. Hal ini masih dipending belum ada keputusan.” ungkap Anggota Depekab unsur SPN, Sri Lestari menjelaskan, dikonfirmasi via messenger.

Massa aksi buruh pun masih tetap menunggu. Meskipun air hujan mulai membasahi pelataran halaman kantor Disnaker menunggu hasil rapat Depekab keluar.

Abdul Munir Banten 2/Editor

Comments (0)
Add Comment