Tempat kejadian perkara yaitu di depan PLN Gorda Serang dan korbannya adalah Bambang salah satu Pengurus PSP SPN PT PWI II, kejadiannya jumat (12/2/2016) sekitar pukul 15.30. Korban dianiaya sesaat setelah keluar dari PT PWI I seusai melakukan tugas organisasi kepada anggota PSP SPN PT PWI II yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA). Setelah rapat konsolidasi Pengurus DPC SPN Kabupaten Serang, DPD SPN Banten dan DPP SPN mengunjungi Bambang di rumahnya yang beralamat di daerah Cilegon. Kondisi Bambang saat ini mulai membaik tetapi masih harus menjalani proses pemulihan. Namun hingga berita ini ditulis Bambang belum dapat bekerja dikarenakan bekas luka pembacokan dibagian belakang paha sebelah kiri masih terasa sakit dan ngilu.
Sudah hampir satu bulan kejadian pihak Kepolisian belum memberikan respon, maka Organisasi perlu melakukan langkah-langkah untuk mendorong penyelesaian masalah ini, maka dilaksanakanlah rapat konsolidasi yang keputusannya adalah segera melaporkan kasus ini ke MABES POLRI dan MENAKERSTRANS RI.