PHK DI XL AXIATA DIDUGA UNION BUSTING

​Oktober – Desember 2017 sekitar 200 lebih karyawan di PHK.

(SPN News) Jakarta, gelombang PHK terjadi juga di perusahaan telekomunikasi XL Axiata. Menurut Presiden Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) dari Oktober hingga Desember PT XL Axiata Tbk telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 200 lebih karyawan. PHK ini dilakukan dengan alasan reorganisasi perusahaan untuk menyesuaikan dengan sistem yang ada.

Reorganisasi perusahaan boleh dilakukan tetapi tidak boleh dilakukan sepihak dan memaksa. Menurut Anwar, awalnya 200-an lebih karyawan yang di-PHK sepakat menolak. Akan tetapi, setelah melalui proses panjang, akhirnya hanya satu orang yang bersikukuh menolak di-PHK, yaitu Zulkarnain.

“Zulkarnain tidak mau [menerima PHK]. Kebetulan dia adalah pengurus aktif dari serikat pekerja,” kata Anwar menambahkan.
SP yang mendampingi Zulkarnain telah melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan agar yang bersangkutan tetap bisa bekerja. Namun, perusahaan tetap mengancam akan mem-PHK Zulkarnain jika tetap menolak.

Perusahaan, kata Anwar, bahkan telah mengirim surat ke Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Selatan untuk memfasilitasi upaya tripartit terkait PHK Zulkarnain, setelah upaya bipartit tidak tercapai.
“Selasa tanggal 19 Desember besok pemanggilan pertama dari dinas. Tapi kami berharap masalah ini diselesaikan di internal saja,” kata Anwar.

Shanto dikutip dari Tirto.id

Comments (0)
Add Comment