PERUNDINGAN DEADLOCK, PSP SPN PT APLUS KABUPATEN LEBAK AKAN GELAR AKSI

PSP SPN PT Aplus Pasific akan gelar aksi unjuk rasa untuk menuntut hak pekerja setelah gagal berunding dengan management

(SPN News) Lebak, pada (11/08/2020) bertempat di kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Lebak berlangsung audiensi antara PSP SPN PT Aplus Pasific dengan management yang dimediasi oleh Disnakertrans kabupaten Lebak dan dihadiri pula oleh polres dan Intel kodim kabupaten Lebak untuk membahas permasalahan yang ada di PT Aplus Pasific.

Menurut keterangan dari Sidiq Uen selaku ketua DPC SPN Kabupaten Lebak bahwa PSP SPN PT Aplus Pasific menuntut beberapa hak pekerja antara lain terkait masalah :

  1. Status pekerja yang belum jelas
  2. Pembayaran pada hari libur nasional belum diterapkan
  3. Belum berlakunya cuti yang tercantum dalam UU ketenagakerjaan
  4. Belum berlakunya pembayaran karyawan yang terdampak covid-19
  5. PHK yang sering terjadi tanpa pembayaran pesangon
  6. Penolakan dari manajemen untuk pembuatan PKB

“Perundingan hari ini tidak ada titik temu antara PSP SPN PT Aplus Pasific dengan management karena pada dasarnya pihak management yang hadir pada pertemuan ini tidak bisa mengambil keputusan karena harus konsultasi terlebih dahulu dengan pihak PT Aplus yang ada di Jakarta sehingga teman teman PSP tidak mau melanjutkan perundingan kembali setelah waktu istirahat. Dan aksi yang sudah dijadwalkan besok hari Rabu (12/08/2020) akan tetap kami lakukan di PT Aplus Pasific Lebak, Banten” ujar Sidiq Uen.

SN 02/Editor

Comments (0)
Add Comment