DPR RI JANJI KAWAL KLASTER KETENAGAKERJAAN

Ilustrasi Rapat Baleg

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan mengawal pasal demi pasal RUU Cipta Kerja

(SPNEWS) Jakarta, DPR RI berjanji akan mengawal pasal demi pasal Omnibus Law Cipta Kerja dengan mengundang serta menyerap aspirasi dari berbagai kalangan seperti Asosiasi Pengusaha, konfederasi buruh serta pihak terkait lainnya demi menyempurnakan RUU Cipta Kerja.

“Kami juga sudah mengadakan rapat bersama konfederasi serikat pekerja dan sudah membuat tim perumus bersama serikat pekerja mengenai RUU Cipta Kerja ini,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya (29/8/2020).

Dasco mengatakan tim perumus telah mengundang asosiasi seperti Apindo dan Kadin pada (28/8) terkait RUU Cipta Kerja.

“Kami juga telah mendengar masukan dan diskusi dari Apindo dan Kadin, tentunya juga kami selaraskan dengan keluhan-keluhan dari konfederasi serikat pekerja,” paparnya.

Menurutnya, tanggapan dan masukan dari Asosiasi pengusaha dan Kadin sangat positif mengenai RUU Cipta Kerja. Intinya ingin mencari solusi agar perselisihan dan persoalan buruh yang menjadi catatan konfederasi dapat diselesaikan.

Beberapa masukan buruh terkait Omnibus Law Cipta Kerja yaitu mengenai ketenagakerjaan, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah, pesangon, hubungan kerja, PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan jaminan sosial.

Dia menambahkan, pada prinsipnya sudah mulai ada titik temu satu sama lain mengenai masukan dari Konfederasi buruh.

“Ada beberapa yang sama dan ada juga yang mendekati kesamaan tinggal komunikasi antar-pengusaha dan buruh saja ditingkatkan. Di sisi lain, ada DPR yang menjembatani titik temu tersebut,” terang Dasco.

Mengenai persoalan jaminan hari tua buruh, Dasco mengatakan para pengusaha juga telah memikirkan dan membahas persoalan tersebut.

“Mereka Asosiasi meminta DPR mencari terobosan dan titik temu terkait persoalan jaminan hari tua buruh. Kami apresiasi masukan mereka dan para konfederasi buruh juga pasti setuju agar DPR menjembatani persoalan tersebut,” jelasnya.

SN 09/Editor

Comments (0)
Add Comment