BUPATI BOGOR SURATI JOKOWI AGAR KELUARKAN PERPPU

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin menandatangani surat yang isinya menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden RI keluarkan Perppu

(SPNEWS) Cibinong, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan tidak setuju dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Pernyataan itu beliau sampaikan dihadapan masa aksi di depan Kantor Bupati Bogor Jalan Tegar Beriman Cibinong (16/10/20).

Bupati berjanji akan meneruskan tuntutan buruh dengan mengirim surat yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Menurutnya dengan disahkan Undang-Undang Omnibus Law pada tanggal 05/10/20 lalu telah memicu aksi unjuk rasa di Kabupaten Bogor. Dalam surat Nomor : 561/376-Disnaker yang di tanda tanganinya selaku Bupati Bogor menyampaikan aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU).

SN 08/Editor

Comments (0)
Add Comment