MENYELAMI ESENSI HUKUM KETENAGAKERJAAN
Hukum Ketenagakerjaan adalah himpunan peraturan yang mengatur hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Hukum ketenagakerjaan bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban pekerja/buruh, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Pengertian Pekerja/Buruh Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Pekerja/buruh dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: Pekerja: Orang […]