PEMILIHAN UMUM DAN PILKADA DILIBURKAN! PEKERJA/BURUH BISA GUNAKAN HAK PILIH BEBAS DENGAN UPAH PENUH
SPN News, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dalam surat edaran tersebut, Menaker menyatakan bahwa pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada) akan […]