PEKERJA TIDAK MENDAPATKAN BSU KARENA PERUSAHAAN MENUNGGAK IURAN BPJS
Ilustrasi Salah satu perusahaan di Kabupaten Majalengka “V” diduga menunggak iuran BPJS sehingga pekerjanya tidak mendapatkan BSU (SPNEWS) Majalengka, Jumat (08/10/2021) mengacu kepada Permenaker Nomer 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19). Adanya perbedaan skema antara bantuan subsidi upah tahun 2020 dan […]