SPNews, Bogor — Pada 31 Juli 2025, Pengurus PSP SPN PT Sinarup Jaya Utama bersama Ketua dan Bidang Advokasi DPC SPN Kabupaten Bogor menghadiri lelang aset perusahaan di KPKNL Kota Bogor. Mereka memastikan transparansi proses lelang yang berkaitan dengan kewajiban perusahaan kepada pekerja.
Sayangnya, tidak ada pihak yang berminat membeli aset PT Sinarup Jaya Utama. SPN menyoroti situasi ini karena lelang krusial untuk menyelesaikan hak pekerja yang tertunda.
“Kami mengawasi agar proses lelang transparan dan sesuai aturan. Namun, kami kecewa karena tidak ada peminat. Lelang ini penting untuk hak buruh,” kata Nurdin, Ketua PSP SPN PT Sinarup Jaya Utama, setelah lelang.
SPN berkomitmen mengawal proses ini hingga hak pekerja terpenuhi. Mereka mendesak pemerintah dan otoritas terkait mencari solusi agar aset perusahaan mendukung keadilan bagi buruh.
(SN-08)