Buruh menuntut agar Gubernur Sulawesi Tengah menetapkan UMSK Sektor Pertambangan sebesar 20 persen dari UMK 2019 yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh Bupati Morowali

(SPN News) Morowali, Puluhan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang tergabung dalam Front Perjuangan Buruh (FPB) Morowali termasuk didalamnya SPN Kabupaten Morowali melakukan aksi mogok kerja, (24/1/2019). Massa buruh mendesak pihak perusahaan dan Gubernur Sulteng untuk segera menetapkan UMSK Morowali 2019 sebesar 20 persen. Aksi mogok kerja tersebut dimulai 24/1/2019 dan direncanakan sampai 27/1/2019 di Kompleks Kantor PT IMIP Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali.

Peserta aksi melakukan orasi dan menyampaikan pendapat di depan umum. Ribuan buruh menyerukan agar seluruh buruh di kawasan IMIP melakukan mogok kerja selama belum ditetapkan UMSK sebesar 20 persen. Ketua SPN Kabupaten Morowali Katsaing mengatakan, “Aksi mogok kerja dilakukan dengan alasan gagalnya kesepakatan yang terbangun antara pihak perusahaan, Serikat Pekerja/buruh dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali.

Baca juga:  CUTI BERSAMA 2021 HANYA 2 HARI

Selain itu, juga adanya surat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah No.561/0151/BIT PHIWANAKER tentang hasil perundingan antara perusahaan, Apindo dengan serikat pekerja tidak mencapai kesepakatan. Sebelumnya perundingan telah dilakukan selama lima kali, namun kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja/buruh tidak menemui kesepakatan penetapan UMSK Kabupaten Morowali tahun 2019 sebesar 20 persen.

Sebelumnya sudah disepakati semua pihak UMSK 20 persen, namun pihak perusahaan melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Sulteng setelah kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara. Selain itu, perusahaan harus segera membangun seluruh fasilitas yang layak sesuai dengan hak-hak karyawan dan menciptakan penegakan hukum dalam lingkup perusahaan yang adil dan beradab dengan mengedepankan harkat, martabat dan harga diri karyawan.

Baca juga:  PERUSAHAAN DI DKI YANG MENDAPAT IZIN OPERASIONAL SELAMA PSBB HARUS MENAIKAN UMP 2021

Ratusan aparat keamanan dari TNI – Polri serta sejumlah security PT IMIP melakukan pengamanan di sejumlah titik dan dipimpin langsung Kapolres Morowali didampingi Kasdim Kodim 1311 Morowali. Akibat aksi mogok kerja ini dan demonstrasi membuat jalan Trans Sulawesi kawasan IMIP macet dan jalan Utama perusahaan diblokade massa. Peserta aksi berhasil menduduki jalan utama PT IMIP sekitar pukul 06.00 pagi hingga mengakibatkan Angkutan material terhenti total.

SAP dikutip dari berbagai sumber/Editor