(SPN News) Yogyakarta, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional bekerjasama dengan Kementrian Tenaga Kerja RI Direktorat Perselisihan Hubungan Industrial menyelenggarakan ”Dialog Ketenagakerjaan dengan Thema. Membangun Ketenangan Kerja di Perusahaan” pada tangga, 11 Agustus 2016  bertempat di Cupuwatu Resto Yogyakarta. 

Acara tersebut di hadiri oleh 37 orang peserta pengurus dan anggota SPN se – Yogyakarta   dimulai pukul 10.00 – 15.00 wib dan dibuka langsung oleh Kasubbid Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementrian Tenaga Kerja RI Heru Widiyanto, SE, ME sekaligus sebagai pemateri pertama yang memaparkan persoalan ketenagakerjaan diantaranya tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Kontrak Kerja, Outsourcing , Upah  dll, dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dari para pekerja yang ada di Yogyakarta.

Baca juga:  PERINGATAN MAY DAY 2019 SPN KABUPATEN BOGOR

Dalam sesi dialog banyak sekali masukan dan juga usulan serta pertanyaan yang ditujukan ke kementerian antara lain berkaitan tentang tenaga kerja outsourcing, BPJS dan juga tentang pengupahan yang berkaitan dengan PP no 78. Dari dialog tersebut ternyata masih ada pekerja yang dipekerjakan secara borongan yang tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2003 dan tidak diikutkan pada program BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan oleh para pemberi kerja selain itu juga keluhan tentang kesulitan untuk membentuk serikat pekerja karena adanya intimidasi dari pihak pengusaha. Walaupun hal tersebut sudah di atur dengan jelas dalam UU No 21 tahun 2000.

Pemateri kedua Iwan Kusmawan,SH sebagai Ketua Umum SPN, Sesi kedua ini sekaligus sebagai acara konsolidasi internal anggota SPN yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam pemaparannya narasumber menyampaikan materi berkaitan tentang Upah, Pengorganisasian dan juga Internal Organisasi, di jelaskan bagaimana konsep upah yang ada di PP 78 yang ditolak oleh SPN, kemudian dalam pengorganisasian bagaimana cara dari SPN agar bisa merekrut anggota atau pembentukan SP baru yang ada di Yogyakarta, kemudian juga disiapkan untuk pembentukan tenaga pelatihan bagi pekerja yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, di Internal organisasi di bahas tentang pembentukan Komite Perempuan DIY, Laskar SPN, yang menjadi atau berfungsi sebagai sayap – sayap organisasi SPN.

Baca juga:  NEGARA WAJIB MEMASTIKAN KESEJAHTERAAN PEKERJA/BURUH

Acara dialog selesai dan ditutup pada pukul 15.00 WIB oleh ketua umum SPN Iwan Kusmawan, setelah penutupan ketua umum melakukan ramah tamah dengan anggota SPN yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta 

 

Heri Yogyakarta/editor