(SPN News) Bandung, 7 November 2016 bertempat di Kantor Sekretariat DPC SPSI Kabupaten Bandung Barat jalan Raya Batujajar KM 2 Pindok Ciptamas 2 Blok  A No 1 Kampung Ciampel Desa Laksana Mekar Kecamatan Padalarang Kabupayen Bandung Barat diselenggarakan Rapat SP/SB se-Kabupaten Bandung Barat. Rapat ini dihadiri perwakilan dari SPN, FSPMI, KEP SPSI, RTMM SPSI, KSPSI, TSK SPSI, KAHUT SPSI, dan SBSI 92 dengan jumlah 30 orang. Tujuan dari Rapat ini adalah untuk membahas petunjuk pelaksanaan dan teknis lapangan terkait rencana aksi unras terkait upah pada tanggal 8 November 2016 di Kantor Pemkab Bandung Barat.

Rapat dimulai pukul 11.00 WIB. Dan menghasilkan beberapa keputusan antara lain, 1. Rencana aksi unjuk rasa damai pada hari Selasa tanggal 8 November 2016 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai, 2. Massa all out seluruh Pekerja Bandung Barat, 3. Akan dilaksanakan penurunan pekerja dari mobil jemputan apabila perusahaan tidak mengeluarkan pekerjanya, 4. Titik kumpul diatur sebagai berikut : a. Dari wilayah Timur di Padasuka, b. Dari wilayah Selatan di PT Brother, c. Dari wilayah Barat di Pamucatan. 5. Mobil komando disiapkan 3 unit, 6. Titik kumpul semua massa di Kota Baru Parahyangan, 7. Massa berangkat secara Long Marc dengan tujuan Kantor Pemkab Bandung Barat. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menuntut 1. Cabut PP No 78 Tahun 2015, 2. Naikkan UMK 2017 sebesar Rp 650.000,-, C. Rekomendasikan UMSK di Bandung Barat, 4. Tindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan Perundang-undangan Ketenagakerjaan.

Baca juga:  DISNAKERTRANS JATIM NYATAKAN UMK 2021 MULAI DIBAHAS

Ditegaskan pula dalam rapat tersebut bahwa Serikat Pekerja/Serikat Buruh di wilayah Kabupaten Bandung Barat akan menghentikan kegiatan proses produksi pada tanggal 8 November 2016. Rapat ditutup pukul 12.30 WIB.

 

Shanto dari narasumber/Coed