(SPNews) Banten, Puluhan ribu buruh yang tergabung dari berbagai federasi se Banten pada hari Rabu 16 Desember 2015 kembali turun ke jalan menuju kantor Gubernur Banten. Meski diguyur hujan deras dari pagi sampai sore hari tidak menyurutkan semangat mereka untuk menyuarakan tuntutan kepada Gubernur Banten Rano Karno, kali ini dengan membawa 3 tuntutan yaitu ;
  1. Revisi SK Gubernur Banten tentang UMK 2016
  2. Segera keluarkan SK Gubernur tentang UMSK 2016
  3. Meminta rekomendasi Gubernur Banten tentang pencabutan PP 78 tahun 2015 

Untuk buruh yang dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang berkumpul di kawasan industri Modern Cikande. Pada pukul 14.30 WIB puluhan ribu buruh sudah memadati depan kantor Gubernur Banten dan pada pukul 15.00 WIB para Pimpinan SP/SB se-Banten diterima di aula Gubernur Banten untuk melakukan perundingan. Perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional adalah Saukani (ketua DPD SPN Banten) dan Ardi (Ketua DPC Kabupaten Tangerang). Namun seperti biasa Gubernur Banten Rano Karno tidak mau atau tidak bisa menemui para Pimpinan SP/SB dengan berbagai alasan. Para pimpinan SP/SB hanya ditemui oleh KADISNAKER Provinsi Banten Hudaya yang sekaligus menjabat sebagai PJS Bupati Serang.

Para pimpinan SP/SB merasa sangat kecewa karena Gubernur Banten tidak bisa menemui mereka, padahal sudah jauh-jauh hari surat secara resmi sudah dilayangkan kepada Gubernur Banten.
Setelah beberapa Pimpinan SP/SB menyampaikan kekecewaan dan tuntutannya mereka keluar pada pukul 16.00 WIB tanpa membawa hasil dan akan kembali datang dengan jumlah yang lebih besar untuk mengepung Kantor Gubernur Banten pada minggu depan. 
Akhirnya pada pukul 17.00 WIB seluruh buruh membubarkan diri dengan tertib karena sudah kedinginan akibat kehujanan dari pagi.
Wibowo
Baca juga:  RAWAT INAP BPJS KESEHATAN SATU KELAS DITETAPKAN