​(SPNews) Tangerang, 18 Maret 2017 Salah satu program Edukasi yang dilakukan DPC SPN Kabupaten Tangerang untuk membekali Pengurus PSP-nya yaitu dengan melakukan Pendidikan Terampil Berunding dan Struktur Skala Upah tahap ke-1, Agenda yang di adakan di Rumah Makan Bu Ning Citra Raya tepatnya di depan Hotel Amaris Citra Raya Tangerang, di hadiri 7 orang Pengurus DPC dengan mengundang narasumber Joko Heriyono, S.H serta mengundang dua orang perwakilan Ketua dan Sekretaris dari 15 PSP SPN se-Kabupaten Tangerang dan yang hadir dalam agenda tersebut hanya 21 orang perwakilan Ketua dan Sekretaris dari 15 PSP yang di undang. Pendidikan ini selain bertujuan untuk membekali pengurus PSP untuk terampil berunding juga untuk mengantisipasi batas akhir dari penyusunan Struktur dan Skala Upah yang harus sudah diselesaikan pada bulan Oktober 2017 sesuai dengan ketentuan PP No 78 Tahun 2015 semenjak ditetapkan.

Baca juga:  PENGAMAT NYATAKAN BURUH TERLILIT HUTANG KARENA UPAH BELUM LAYAK

Acara yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB tersebut dibuka oleh Endang Sumantri, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang Ardi Kurniawan yang memberikan arahan agar program pendidikan dapat dilaksanakan setiap hari Sabtu di minggu kedua dan ke empat setiap bulannya di bagi menjadi 2 kelompok mengingat tempat yang tidak memungkinkan jika dilakukan satu kali, serta apa yang akan di sampaikan oleh narasumber benar-benar diikuti. Kemudian acara memasuki acara inti yaitu materi pendidikan yang di berikan oleh narasumber Joko Heriyono, S.H tentang Undang-undang Tenaga Kerja (UUTK), cara bernegosiasi, serta proses pembuatan PKB.

Endang Sumantri selaku Ketua Bidang Sosial Budaya dan Media menjelaskan, materi pendidikan kali ini ada 2 point, satu untuk skala upah sesuai PP 78 Tahun 2015 Pasal 63 mengenai batas akhir penyusunan struktur skala upah semenjak di tetapkan. “nanti semua perusahaan wajib melaksanakan, batas akhirnya Oktober 2017” kata Endang menegaskan. Kedua, pendidikan terampil berunding membahas materi proses pembuatan PKB. “kalau terampil berunding itu berkaitan dengan tim berunding PKB gitu lho, biar jajaran Pengurus itu pada mahir-mahirlah di pabriknya, bisa bernegosiasi” jelas Endang Sumantri mengungkapkan tujuan diadakannya pendidikan tersebut saat dikonfirmasi setelah acara selesai dilaksanakan.

Baca juga:  CATATAN KECIL MAJENAS DAN RAKERNAS SPN III

Munir/Coed