(SPNEWS) Semarang,  Menarik investor baru agar berinvestasi dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan karyawan beserta keluarganya adalah tujuan mulia dan sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah.  Tetapi ketika menawarkan upah murah sebagai daya tarik investor akan sangat mencederai keinginan buruh/pekerja.

Demikian disampaikan Ramidi, Sekretaris Umum DPP SPN disela-sela sambutan pada acara syukuran penempatan kantor DPD SPN Jawa Tengah di Banyumas pada Rabu, 16 September 2015.

Dalam sambutannya atas nama DPP SPN, Ramidi menyampaikan Selamat atas ditempati kantor baru sebagai sarana dan tempat untuk melakukan konsolidasi organisasi, pendidikan, advokasi maupun sarana kegiatan sosial ekonomi, agar organisasi  berkembang dan memiliki daya tawar untuk kesejahteraan anggota beserta keluarganya.  Karena ke depan tantangan SPN Jawa Tengah sangat besar ketika pemerintah sedang memberikan keleluasaan terhadap masuknya investasi.  Kalau tidak diimbangi dengan kekuatan dan kebesaran serikat pekerja maka kondisinya menjadi pekerja hanya menjadi alat produksi dan kesejahteraan akan jauh dari harapan pekerja.

Baca juga:  THR TIDAK DIBAYAR, UPAH PEKERJA PT SIMA PRIMA INDONESIA PUN HANYA DIBAYAR 500 RIBU

Terkait dengan regulasi/peraturan baru yang kecenderungannya banyak merugikan buruh, baik yang menyangkut isu rencana pemerintah yang akan mengeluarkan peraturan pemerintah mengenai  pemberlakuan upah minimum yang akan ditetapkan setiap 2 tahun sekali maupun  Permenakertrans No 19 tahun 2015 tentang tenaga kerja asing yang memberikan kelonggaran seluas luasnya kepada tenaga kerja asing, Ramidi berpesan untuk segera melakukan analisa dan merencanakan strategi advokasi terhadap ketentuan tersebut.

Kontributor SPN