(SPN News) Tangerang, Sebagai perwujudan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Serikat Pekerja Nasional (AD/ART SPN) pasal 39 tentang Rapat Kerja Cabang, maka DPC SPN Kota Tangerang Kepengurusan periode 2015-2020 pada tanggal 15/5/2016 melaksanakan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) I di ruang meeting PT PANARUB INDUSTRI yang beralamat di jalan M Toha Km 2 Pasarbaru Kota Tangerang. RAKERCAB I ini dihadiri oleh Ketua DPD SPN Banten Ahmad Syaukani,SH, Sekretaris DPD SPN Banten Yudi Supriadi,SH.MH, Wakil Ketua DPD SPN Banten Misno dan Nurlatifah, Perwakilan Management PT PANARUB INDUSTRI, dan PSP SPN se Kota Tangerang.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Lagu MARS SPN serta Pembacaan Ikrar Anggota SPN kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh bung Aris Purwanto, S.Kom. selaku Ketua DPC SPN Kota Tangerang, sambutan yang kedua oleh ibu Esfari Maskawiyah selaku perwakilan Management PT PANARUB INDUSTRI dan sambutan terakhir oleh bapak Ahmad Syaukani yang sekaligus membuka RAKERCAB I DPC SPN Kota Tangerang. Tepat pukul 09.00 WIB RAKERCAB I dilanjutkan Sidang Paripurna I Pengesahan Jadwal Acara, Laporan Kegiatan DPC SPN Kota Tangerang dan Tanggapan Laporan Kegiatan DPC SPN Kota Tangerang.

Baca juga:  PENINGKATAN SDM KONTRIBUTOR WEB SPN

Setelah Istirahat, Sholat dan Makan Siang acara dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB yaitu Sidang Paripurna II tentang Pembagian Komisi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Organisasi (RAPBO) dan Komisi Program Kerja kemudian Sidang Komisi RAPBO dan Sidang Komisi Program Kerja serta dilanjutkan Laporan Hasil Sidang Komisi. Dalam sidang Komisi RAPBO menghasilkan beberapa rekomendasi untuk satu tahun kedepan DPC SPN Kota Tangerang salah satu diantaranya menurunkan budget biaya rapat-rapat yang sebelumnya sebesar 10% menjadi 5% saja dan dialokasikan ke biaya cadangaan. Agar disaat ada kegiatan yang melibatkan massa atau aksi untuk menyewa mobil komando tidak perlu lagi memungut iuran dari tiap PSP. Serta komitment seluruh PSP SPN se Kota Tangerang untuk memberlakukan COS sebesar 0,5% dari UMK dan disetorkan satu pintu agar semua RAPBO yang sudah ada bisa terealisasikan.

Baca juga:  SISTEM PENGUPAHAN DI INDONESIA SAAT INI

Dalam Laporan Hasil Sidang Komisi Program Kerja menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya DPC SPN Kota Tangerang melanjutkan Program Kunjungan Kerja ke PSP karena masih ada yang belum dikunjungi dan Rapat-rapat Koordinasi DPC dilaksanakan di PSP-PSP, Pembentukan Tim Pengawalan dan Advokasi terhadap pelayanan BPJS Kesehatan, Tournament Olahraga DPC CUP dan May Day Cup 2017 dengan catatan  tidak dilaksanakan  tepat 1 Mei agar tidak keluar dari makna perjuangan May Day. Dalam kesempatan ini juga sempat PSP menanyakan tentang mekanisme sumbangan untuk kantor pusat SPN tetapi DPC menyerahkan soal sumbangan ini kepada PSP masing-masing dengan alasan DPC sudah melakukan kewajiban dan sudah ada team khusus dari DPP, DPD dan DPC. Pada Rakercab ini malah sempat terlontar ide untuk memiliki kantor DPC sendiri.

Selanjutnya pengesahan Hasil Sidang Komisi dan tepat pukul 16.00 WIB RAKERCAB I ditutup dengan doa oleh Ustad Udin Sanudin.

Wibowo/Coed