(SPN News) Serang, 15-16 Agustus 2016, Bidang Advokasi PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang bekerja sama dengan seluruh pengurus PSP melakukan sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama yang telah diperbaharui dan berlaku dari tahun 2016-2019. Sosialisasi ini diberikan kepada seluruh anggota yang bekerja di setiap gedung-gedung produksi PT Nikomas Gemilang. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang isi PKB yang baru kepada setiap anggota PSP.

Dalam sosialisasi hari pertama pada tanggal 15 Agustus 2016 dilaksanakan di Gedung 1 dan gedung 4, dan yang bertugas memberikan sosialisasi adalah Rustiyani, Fitri Maysuri dan Anwarudin. Sosialisasi ini berlangsung dalam suasana yang menarik karena ada interaksi dari anggota yang memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait isi PKB yang baru tersebut.

Baca juga:  MENUNTUT HAK - HAK NORMATIF DI PT MPI PRIDAN ESTATE KUTAI TIMUR

Sosialisai hari kedua pada tanggal 16 Agustus 2016 dilakukan di gedung 4, dan yang memberikan sosilaisasi adalah Ketua PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang Asep Saefullah. Seperti pada sosialisasi hari pertama, sosialisasi hari kedua pun berjalan dengan semarak, karena anggota menyampaikan semua unek-uneknya terkait dengan PKB yang baru tersebut. Dan pada akhirnya semua anggota memahami tentang pentingnya PKB dalam hubungan antara pekerja dan pengusaha.

 

Dewi Maryani/Coed